65 anak punk (punkers) dari berbagai
provinsi di Sumatera dan Jawa yang terjaring penertiban tim gabungan
Polresta dan Pemko Banda Aceh,
menjalani pembinaan
di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Kabupaten Aceh Besar. Di
tempat tersebut, para punkers yang biasanya berpenampilan nyentrik
dengan gaya rambut mohawk diharuskan tampil rapi mengenakan seragam
polisi tanpa atribut dan tanda pangkat. Bahkan ketika tiba waktu sholat
berjamaah, para punkers yang beragama Islam tampil dengan mengenakan
baju koko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar